BAB II
A. Literasi Media Digital
1. Pengertian literasi Media Digital
Literasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, memahami, dan mengolah informasi untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Literasi bukan hanya sebatas kemampuan mengenal huruf dan kata, tetapi mencakup pemahaman makna dari informasi yang dibaca serta kemampuan untuk mengekspresikan gagasan secara tertulis. Dalam konteks pendidikan, literasi menjadi dasar penting bagi perkembangan pengetahuan dan keterampilan seseorang, karena dengan literasi yang baik, seseorang mampu berpikir kritis dan logis.
Di era modern, konsep literasi berkembang lebih luas, mencakup berbagai bidang seperti literasi digital, literasi media, literasi finansial, dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa literasi juga berarti kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber dan dalam berbagai bentuk.Kemampuan ini sangat penting agar individu dapat beradaptasi dengan cepat. terhadap perubahan zaman, mengambil keputusan yang tepat, serta berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam masyarakat.
Menurut Renee Hobbs (2010)
Literasi media digital mencakup kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan media dalam berbagai bentuk.
Hobbs menekankan bahwa literasi media digital memberikan siswa keterampilan untuk mengakses dan menganalisis informasi, yang meningkatkan kemampuan berpikir kritis mereka. Dengan media digital yang digunakan secara efektif, siswa dapat memperdalam pemahaman mereka tentang berbagai topik, yang berkontribusi pada peningkatan pengetahuan mereka.
Menurut Livingstone, Sonia (2004)
Literasi media digital adalah kemampuan untuk mengakses, memahami, dan menciptakan komunikasi dalam berbagai konteks digital.
Livingstone berpendapat bahwa literasi media digital tidak hanya memperluas wawasan siswa, tetapi juga meningkatkan kemampuan mereka untuk menyelesaikan tugas-tugas akademik dengan menggunakan alat dan platform digital. Hal ini dapat berkontribusi pada prestasi siswa dalam pendidikan modern yang semakin bergantung pada teknologi.
Berdasarkan pengertian literasi yang telah diungkapkan oleh para ahli maka dapat penulis simpulkan bahwa literasi merupakan kemampuan bagaimana cara kita berpikir kritis dalam mengakses, menilai informasi dari media digital dan pentingnya memahami dalam menggunakan media digital dengan aman dan bertanggung jawab. Jadi, Literasi media digital adalah kemampu untuk menggunakan media secara cerdas, kritis, dan etis dalam kehidupan sehari-hari.
2. Tujuan Literasi Media Digital
Berdasarkan buku Pendidikan Literasi yang diterbitkan oleh Selat Media pada tahun 2023, literasi media digital bertujuan untuk membekali siswa dengan kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan menciptakan konten di berbagai platform digital secara kritis dan bertanggung jawab. Secara lebih spesifik, tujuan literasi media digital meliputi:
a) Meningkatkan pemahaman terhadap informasi digital: Agar siswa dapat membedakan antara informasi yang valid dan hoaks .
b) Mengembangkan kemampuan berpikir kritis: Untuk menilai keandalan sumber, niat di balik konten, serta dampak sosialnya.
c) Mendorong penggunaan teknologi secara etis dan aman: Termasuk perlindungan privasi, keamanan digital, dan etika komunikasi online.
d) Meningkatkan partisipasi aktif dalam masyarakat digital: Agar siswa dapat berkontribusi secara positif melalui media sosial, platform diskusi, atau bentuk digital lainnya.
e) Mendorong kreativitas dan produksi konten: Membekali orang dengan kemampuan untuk membuat konten digital yang informatif, menarik, dan bertanggung jawab.
3. Komponen Literasi
Menurut UNESCO (2006)
UNESCO mendefinisikan literasi sebagai kemampuan mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, mencipta, berkomunikasi, dan menghitung, menggunakan materi cetak dan tertulis dalam berbagai konteks.
Komponennya meliputi:
1. Kemampuan Membaca dan Menulis
Kemampuan membaca dan menulis adalah keterampilan dasar yang memungkinkan seseorang memahami informasi dari tulisan (seperti buku, artikel, atau pesan) dan menyampaikan ide atau perasaan lewat tulisan. Dengan kemampuan ini, orang bisa belajar, berbagi pengetahuan, dan berkomunikasi secara tertulis dengan baik.
2. Kemampuan Berpikir Kritis
Berpikir kritis adalah kemampuan untuk memahami suatu informasi dengan logis, tidak asal percaya, dan bisa menilai apakah sesuatu masuk akal atau tidak. Orang yang berpikir kritis bisa mempertanyakan informasi, mencari bukti, dan membuat keputusan yang bijak.
3. Kemampuan Berkomunikasi
Kemampuan berkomunikasi adalah kemampuan untuk menyampaikan pikiran, perasaan, atau informasi kepada orang lain dengan cara yang mudah dimengerti. Ini bisa dilakukan secara lisan (bicara) atau tertulis. Komunikasi yang baik membuat orang saling mengerti dan bekerja sama dengan lebih mudah.
4. Pemahaman terhadap Konteks Sosial Budaya
Adalah seseorang mengerti dan menghargai cara hidup, kebiasaan, dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakatnya atau masyarakat lain. Ini penting agar kita bisa bergaul dengan baik, tidak menyinggung orang lain, dan bisa hidup rukun dalam perbedaan.
4. Prinsip-Prinsip Literasi
Menurut Dadang (2017:27) "terdapat beberapa prinsip-prinsip dasar dalam literasi sekolah". Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a) Pengembangan literasi disesuaikan dengan perkembangan yang dapat diprediksi. Tahap perkembangan anak akan mempengaruhi kemampuan anak dalam membaca dan menulis. Guru perlu mengetahui tahap perkembangan anak, guna merancang strategi pembiasaan yang tepat. Strategi pembiasaan yang akan menentukan keberhasilan proses pembiasaan yang dilakukan.
b) Program literasi yang baik bersifat berimbang. Guru perlu menyadari bahwa setiap anak memiliki kebutuhan dan minat yang berbeda. Strategi membaca dan jenis teks yang dibaca harus dibuat variatif dan menyesuaikan jenjang pendidikan anak. Guru perlu memanfaatkan beragam jenis bacaan yang ada secara seimbang.
c) Program literasi terintegrasi dengan kurikulum. Pembiasaan literasi bukan menjadi bagian terpisah dari kurikulum. Pembiasaan ini harus terintegrasi dengan kurikulum. Guru harus dapat memadukan setiap pelajaran yang ada dengan kegiatan pembiasaan literasi. Guru perlu diberikan pengembangan profesi agar dapat menjalankan kegiatan pembiasaan ini.
d) Kemampuan literasi mengembangkan budaya lisan. Budaya literasi diharapkan dapat menumbuhkan budaya lisan pada anak. Anak diharapkan dapat memiliki kemampuan menyampaikan gagasan dan idenya yang diperoleh dari kegiatan literasi. Kegiatan pembiasaan literasi harus diwarnai dengan kegiatan diskusi sehingga anak dapat belajar berpendapat, mendengarkan dan menghormati pendapat orang lain.
e) Kegiatan literasi perlu mengembangkan kesadaran terhadap keberagaman. Kesadaran dan penghormatan akan perbedaan merupakan salah satu nilai yang dikembangkan dalam kegiatan ini. Pembiasaan literasi ini diharapkan dapat membuka pemikiran anak akan keberagaman yang ada. Bahan bacaan harus memperlihatkan kekayaan dan keberagaman budaya Indonesia sehingga melatih anak untuk menghargai keberagaman.
5.Tahap-Tahap Literasi
Menurut Hidayatullah (2021), literasi bukan hanya sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga proses yang terus berkembang melalui tiga tahapan:
Pembiasaan: Tahap awal di mana siswa dibiasakan untuk berinteraksi dengan teks dan informasi, misalnya melalui kegiatan membaca harian atau mengenalkan bahan bacaan sejak dini.
Pengembangan: Di tahap ini, kemampuan literasi mulai ditingkatkan dengan memperluas jenis bacaan dan cara berpikir kritis terhadap informasi. Seseorang mulai bisa menganalisis, mengevaluasi, dan membandingkan informasi dari berbagai sumber.
Pembelajaran: Tahapan ini melibatkan pemanfaatan literasi dalam konteks yang lebih kompleks, seperti pemecahan masalah, pengambilan keputusan, atau penciptaan karya berbasis informasi yang diperoleh.
B. Prestasi Belajar
1. Pengertian prestasi
Prestasi adalah hasil usaha yang dicapai dari apa yang dikerjakan atau yang diusahakan
Menurut Winkel (1996)
Menyebutkan bahwa prestasi belajar adalah hasil dari proses belajar yang ditunjukkan dalam bentuk nilai atau angka sebagai indikator keberhasilan siswa dalam memahami materi pelajaran.Prestasi belajar adalah hasil dari kegiatkan belajar yang dicapai. Adapun tinggi rendahnya prestasi belajar siswa tidaklah sama ada prestasi belajar siswa yang baik ada yang buruk, tergantung siswa itu bagaimana cara belajarnya.
2. Belajar
Menurut Asri Budiningsih (2005:20) "Belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon".
Belajar itu sebenarnya adalah proses ketika seseorang mengalami perubahan, baik itu dalam cara berpikir, sikap, atau kemampuan, setelah mendapatkan pengalaman atau latihan. Jadi, misalnya kita awalnya nggak tahu cara naik sepeda, lalu setelah mencoba beberapa kali, akhirnya bisa itu sudah termasuk belajar. Intinya, belajar bikin kita jadi lebih tahu, lebih bisa, dan lebih paham sesuatu dari sebelumnya.
C. Indikator prestasi belajar
1.Ajektif prestasi belajar
Menurut Djalal dan Dedi (2007)
Mereka menyatakan bahwa sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran sangat memengaruhi semangat belajar dan hasil akademik. Jika siswa memiliki sikap positif terhadap guru, materi, dan proses belajar, maka prestasi belajar mereka cenderung meningkat.
Prestasi belajar Salah satu Siswa Sdn Aek Bonban dalam pelajaran Sains boleh dikategorikan sebagai cemerlang, berdasarkan pencapaiannya dalam ujian akhir tahun yang memperoleh markah sebanyak 95%. Selain itu, dalam penilaian pertengahan tahun, beliau mencatatkan skor 92%, menunjukkan konsistensi pada tahap yang tinggi. Guru Sainsnya juga melaporkan bahawa siswa tersebut sentiasa aktif dalam mata pelajaran dan sering menjadi rujukan rekan sekelas apabila menghadapi kesulitan. Dengan rata keseluruhan 93.5% sepanjang tahun, Siswa layak diberikan pengiktirafan sebagai pelajar terbaik dalam mata pelajaran tersebut. Prestasi kuantitatif ini selari dengan pemerhatian guru terhadap sikap belajar siswa yang fokus, bermotivasi, dan berdisiplin.
2.kognitif prestasi belajar
Menurut Lev Vygotsky (1978). Vygotsky pula menekankan peranan interaksi sosial dalam perkembangan kognitif. Konsep Zona Perkembangan Proksimal (ZPD) menunjukkan bahwa pelajar boleh mencapai tahap prestasi kognitif yang lebih tinggi dengan bantuan guru atau rekan sebaya. Ini menunjukkan bahwa prestasi kognitif bukan saja dipengaruhi oleh faktor dalaman tetapi juga oleh bimbingan dan sokongan luaran.
Siswa SDN Aek Bonban menunjukkan perkembangan yang baik dalam prestasi belajar mereka. Mereka mampu mengingat dan menjawab pertanyaan tentang pelajaran dengan tepat, seperti menyebutkan nama-nama hewan atau benda yang telah dipelajari. Selain itu, siswa juga dapat memahami cerita pendek yang dibacakan guru dan menjelaskan isi ceritanya dengan kata-kata mereka sendiri. Dalam kegiatan sehari-hari, mereka dapat menerapkan ilmu yang didapat, misalnya menggunakan rumus penjumlahan dalam menghitung uang saat bermain di kelas. Guru juga mengajarkan siswa cara menganalisis permasalahan sederhana, seperti memilih cara terbaik untuk membagi makanan secara adil kepada teman-teman. Hal ini menunjukkan bahwa siswa tidak hanya mengingat informasi, tetapi juga mampu menggunakan dan menganalisisnya, sehingga prestasi belajar mereka semakin meningkat.
3. Psikomotorik Prestasi Belajar
Menurut Bloom (1956). Bloom membagi domain pembelajaran menjadi tiga aspek utama, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Psikomotorik berkaitan dengan keterampilan fisik dan kemampuan melakukan tugas yang membutuhkan koordinasi otot dan gerakan tubuh. Dalam konteks prestasi belajar, aspek psikomotorik penting karena melibatkan kemampuan siswa untuk menerapkan pengetahuan secara praktis melalui tindakan fisik.
Siswa SDN Aek Bonban menunjukkan kemajuan yang baik dalam aspek psikomotorik prestasi belajar mereka. Mereka mampu melakukan berbagai kegiatan fisik dengan baik, seperti menulis dengan rapi, menggambar, dan memotong kertas sesuai pola yang diberikan guru. Dalam pelajaran olahraga, siswa dapat mengikuti gerakan senam dasar dengan koordinasi yang baik dan menjaga keseimbangan tubuh saat berlari atau melompat. Selain itu, mereka juga terampil menggunakan alat tulis dan peralatan sekolah lainnya dengan tepat dan hati-hati. Kemampuan motorik halus dan kasar ini semakin terasah melalui latihan rutin di kelas, yang membantu siswa dalam menjalankan aktivitas belajar sehari-hari secara efektif.
D. Hipotesis Penelitian
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap suatu pertanyaan penelitian atau masalah yang diajukan, yang kebenarannya perlu diuji melalui pengumpulan data dan analisis. Menurut Ismael Nurdin dan Sri Hartati (2019): Hipotesis adalah kesimpulan sementara, jawaban sementara, atau dugaan sementara yang merupakan konstruk peneliti terhadap masalah penelitian, yang menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel. Berikut hipotesis yang akan diuji:
Ho = Tidak Terdapat pengaruh literasi media digital terhadap prestasi belajar siswa SDN 1105 Aek Bonban.
Ha = Terdapat pengaruh literasi media digital terhadap prestasi belajar siswa SDN 1105 Aek Bonban.
Komentar
Posting Komentar